Syarat & Ketentuan Kunjungan
E-ticket resmi hanya berlaku pada tanggal kunjungan (WIB) yang tertera. Tiket Reguler hanya berlaku di Gerbang Batu Lawang, sedangkan pendakian melalui Pintu Gunung Bendera wajib menggunakan Tiket Putih.
1. Ketentuan Umum & Tata Tertib Kawasan
Kawasan wisata alam Batu Lawang dan Gunung Bendera beroperasi setiap hari pukul 06:00 hingga 17:00 WIB. Pengunjung wajib menjaga kebersihan kawasan dengan prinsip Leave No Trace (bawa pulang sampah Anda), dilarang menyalakan api unggun tanpa izin, dan dilarang merusak formasi tebing andesit purba.
2. Kebijakan Tiket & Akses Masuk
Tiket Reguler hanya berlaku untuk kawasan tebing Batu Lawang. Tiket Putih berlaku untuk kedua destinasi (Batu Lawang & jalur pendakian Gunung Bendera). Pemegang Tiket Reguler yang hendak mendaki Gunung Bendera akan ditolak di pemindai Pintu Gunung Bendera dan wajib mengupgrade ke Tiket Putih.
3. Kebijakan Pembatalan & Refund
Pengajuan refund mandiri hanya dapat dilakukan melalui akun pemesan sebelum batas waktu H-24 sebelum tanggal kunjungan (WIB). Tiket yang sudah pernah dipindai (berstatus pernah masuk) tidak dapat direfund. Pengembalian dana diproses setelah diverifikasi oleh tim pengelola.
Permohonan pengembalian dana (refund) hanya dapat diajukan untuk tiket berstatus aktif paling lambat sesuai batas jam sebelum tanggal kunjungan yang ditetapkan pengelola, dan kuota akan dikembalikan setelah disetujui Admin.
4. Keselamatan & Keadaan Kahar (Force Majeure)
Pengelola berhak menutup sementara jalur pendakian atau gardu pandang apabila terjadi cuaca ekstrem, hujan lebat berisiko petir/longsor, atau instruksi tanggap darurat dari BPBD. Tiket kunjungan pada tanggal penutupan darurat dapat dialihkan ke tanggal lain tanpa biaya tambahan.